Berapa Biaya Perpanjangan HGB Apartemen? Intip Hitungannya Berikut!

biaya perpanjangan hgb apartemen

Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan salah satu jenis sertifikat kepemilikan properti yang memiliki masa berlaku tertentu. Anda yang memiliki unit apartemen wajib memahami tentang status HGB sampai biaya dan prosedur perpanjangan HGB agar kepemilikan tetap sah berdasarkan hukum yang berlaku. 

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai cara menghitung biaya perpanjangan HGB apartemen dan tips praktis yang wajib Anda ketahui.

Mengapa HGB Harus Diperpanjang?

HGB adalah hak untuk menggunakan lahan milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 20–30 tahun. Setelah masa berlaku habis, HGB perlu diperpanjang untuk memastikan Anda tetap memiliki hak atas apartemen tersebut.

Landasan hukum terkait HGB ini diatur dalam Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960

Meski demikian, biaya perpanjangan HGB bisa berbeda dari satu apartemen dengan apartemen yang lain. Biaya ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti Nilai Jual objek Pajak (NJOP), lokasi properti, dan kebijakan pemerintah daerah.

HGB (Hak Guna Bangunan) harus diperpanjang untuk memastikan kepemilikan properti tetap sah secara hukum. Jika tidak diperpanjang, status kepemilikan dapat menjadi tidak valid, yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum, mengganggu aktivitas bisnis, atau menurunkan nilai investasi apartemen yang Anda punya. 

Di samping itu pula, memperpanjang HGB sebelum masa berlakunya habis lebih mudah dan hemat dibandingkan harus mengajukan pembaruan HGB. Bukan tanpa alasan, karena pengajuan HGB baru jauh lebih rumit dan memakan biaya besar. 

Komponen Biaya Perpanjangan HGB Apartemen

Biaya perpanjang HGB terdiri dari beberapa komponen. Beberapa komponen yang dimaksud antara lain:

  1. Biaya Pengukuran Tanah yang ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan luas tanah apartemen.
  2. Biaya Pendaftaran sebagai biaya administrasi untuk pengajuan perpanjangan HGB ke kantor BPN.
  3. Biaya Perpanjangan HGB berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan tarif tertentu yang berlaku.

Perlu diingat bahwa komponen biaya ini bisa saja berbeda dari tahun ke tahun karena perubahan regulasi. Maka dari itu, jangan ragu untuk bertanya ke pihak pertanahan setempat. 

Rumus Hitung Biaya Perpanjangan HGB Apartemen

Berikut adalah rumus sederhana untuk menghitung biaya perpanjangan HGB yang merujuk pada PP Nomor  46 Tahun 2002:

1. Pemberian HGB untuk jangka waktu 30 tahun

1% x (NPT – NPTTKUP)

2. Pemberian HGB untuk jangka waktu kurang dari 30 tahun

(Jangka Waktu HGB yang diberikan / 30) x 1% x (NPT – NPTTKUP)

Keterangan: 

  • NPTTKUP: Nilai Perolehan Tanah Tidak Kena Uang Pemasukan 
  • NPT: Nilai Perolehan Tanah

Contoh Perhitungan Perpanjangan HGB Apartemen

Skenario 1: HGB untuk 30 Tahun

  • Luas Tanah: 500 m²
  • NJOP (NPT): Rp3.000.000/m²
  • NPTTKUP: Rp60.000.000

Perhitungan:

  1. Total NPT: 500 m² x Rp3.000.000 = Rp1.500.000.000
  2. Nilai yang dikenakan biaya: NPT – NPTTKUP = Rp1.500.000.000 – Rp60.000.000 = Rp1.440.000.000
  3. Biaya Perpanjangan: 1% x Rp1.440.000.000 = Rp14.400.000

Biaya perpanjangan HGB untuk 30 tahun adalah Rp14.400.000.

Skenario 2: HGB untuk 20 Tahun (Kurang dari 30 Tahun)

  • Luas Tanah: 500 m²
  • NJOP (NPT): Rp3.000.000/m²
  • NPTTKUP: Rp60.000.000
  • Jangka Waktu HGB: 20 tahun

Perhitungan:

  1. Total NPT: 500 m² x Rp3.000.000 = Rp1.500.000.000
  2. Nilai yang dikenakan biaya: NPT – NPTTKUP = Rp1.500.000.000 – Rp60.000.000 = Rp1.440.000.000
  3. Biaya Perpanjangan:
    (20 / 30) x 1% x Rp1.440.000.000
    = 0,6667 x Rp14.400.000 = Rp9.600.000

Biaya perpanjangan HGB untuk 20 tahun adalah Rp9.600.000.

Tips Mengurus Perpanjangan HGB Apartemen

Supaya lancar, inilah beberapa tips yang bisa Anda lakukan dalam proses perpanjangan HGB. 

1. Periksa Masa Berlaku HGB

Pastikan Anda memperpanjang HGB sebelum masa berlaku habis agar proses administrasi lebih mudah.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Sertifikat HGB
  • KTP dan NPWP pemilik
  • Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

3. Gunakan Jasa Notaris atau PPAT

Jika Anda merasa kesulitan mengurus perpanjangan HGB sendiri, konsultasikan dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mempermudah proses dan memastikan dokumen lengkap.

4. Cek Biaya di Kantor BPN Setempat

Biaya perpanjangan HGB dapat berbeda di setiap daerah, jadi pastikan Anda mengecek langsung di kantor BPN terdekat.

5. Jangan Sampai Terlewat Jatuh Tempo 

Poin terakhir yang tidak boleh tertinggal adalah membayar dengan tepat waktu dan tidak melewati tanggal jatuh tempo. Sebab, itu artinya HGB yang Anda miliki sudah terhapus. Dan kepemilikan atas unit apartemen pun juga ikut hilang. 

Jika Anda masih bingung tentang biaya perpanjang HGB apartemen membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, segera hubungi kantor BPN atau notaris terpercaya. Dengan begitu, Anda dapat memastikan kepemilikan properti Anda tetap sah dan terhindar dari kendala hukum di masa depan.

Anda yang mencari unit apartemen mewah dengan letak strategis bisa mempertimbangkan Asthana Kemang. 

Selain lokasinya yang dekat dengan berbagai sekolah unggulan dan mall di kawasan Jakarta Selatan, Asthana Kemang dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti jogging area dan sistem keamanan 24 jam penuh. 

Hubungi tim marketing Asthana Kemang dan dapatkan penawaran menarik dari kami!