Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah sistem yang paling umum untuk membeli sebuah unit apartemen. Anda dapat memilih unit apartemen dengan sistem cicilan melalui KPA apartemen, yang mana jumlah pembayaran per bulannya diatur berdasarkan harga unit apartemen dan kebijakan bank.
Apa Itu KPA?
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah jenis metode kredit untuk membantu seseorang membeli unit apartemen. Biasanya, KPA disediakan oleh bank yang menyediakan layanan cicilan.
Bisa dibilang bahwa KPA apartemen ini serupa dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Akan tetapi, peruntukannya khusus bagi pembelian apartemen.
Keuntungan KPA
Banyak orang memilih KPA ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa keuntungan KPA apartemen yang memudahkan Anda, lho!
1. Pembayaran yang Lebih Ringan
Sistem KPA membuat Anda untuk tidak perlu membayar seluruh harga apartemen secara tunai. Anda hanya perlu membayar uang muka, sementara sisa harga apartemen dapat dicicil dalam jangka waktu tertentu.
Pembayaran secara cicilan juga mempermudah Anda untuk merencanakan keuangan dengan lebih baik, karena Anda dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain sambil tetap memiliki hunian sendiri.
2. Bunga Kompetitif
Banyak bank menawarkan suku bunga yang kompetitif untuk KPA, terutama bagi nasabah dengan riwayat kredit yang baik. Selain itu, Anda juga memiliki pilihan untuk memilih antara suku bunga tetap (fixed) atau mengambang (floating) sesuai dengan preferensi dan rencana finansial Anda.
3. Bisa Menempati Unit Tanpa Membayar Lunas
Dengan sistem KPA, Anda bisa segera menempati unit apartemen setelah pembayaran uang muka dan proses administrasi selesai tanpa harus menunggu hingga seluruh harga apartemen terlunasi.
4. Jangka Waktu Fleksibel
KPA biasanya menawarkan jangka waktu pembayaran yang fleksibel, mulai dari 5 hingga 20 tahun atau lebih. Anda bisa memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan keuangan.
5. Legalitas Terjamin
Proses KPA melibatkan verifikasi dokumen dan legalitas properti oleh bank, sehingga Anda dapat memastikan bahwa apartemen yang Anda beli memiliki dokumen legal yang lengkap dan sah.
Adanya verifikasi juga menekankan bahwa Anda mendapatkan perlindungan hukum, karena transaksi diawasi oleh bank dan notaris. Semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anda pun terhindar dari risiko masalah hukum di kemudian hari.
6. Dapat Dijadikan Sumber Bisnis
Apartemen yang dibeli melalui KPA dapat disewakan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Bisnis sewa apartemen sendiri cukup laris di banyak kota besar, mengingat kebutuhan akan hunian yang selalu bertambah dari tahun ke tahun.
Berapa Bunga KPA?
Bunga Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sangat bervariasi tergantung pada bank yang Anda pilih. Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda-beda berdasarkan kebijakan internal mereka, kondisi pasar, dan profil kredit Anda sebagai nasabah.
Tak hanya itu, faktor-faktor seperti tenor pinjaman, jumlah uang muka, dan jenis suku bunga yang dipilih juga dapat mempengaruhi besar kecilnya bunga KPA yang dikenakan.
Maka rate bunga KPA pun menjadi sangat beragam dari setiap bank penyedia layanan kredit. Contohnya saja di Bank BCA, bunga KPA yang berlaku mulai dari 7% sampai 8,50%. Sementara dari Bank BNI, suku bunga dimulai dari 2,76% dengan ketentuan fixed rate selama satu tahun.
Syarat Mengajukan KPA
Ketika Anda hendak mengajukan KPA apartemen, persyaratan yang diberlakukan oleh pihak bank bisa saja berbeda-beda tergantung kebijakan yang berlaku. Semua dokumen tersebut akan diverifikasi oleh pihak bank dan pihak terkait lainnya.
Secara umum, berikut dokumen wajib untuk pengajuan kredit apartemen:
1. Dokumen Pribadi
Dokumen pribadi yang perlu disiapkan biasanya meliputi:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai (jika berlaku): Untuk membuktikan status pernikahan.
- Pas foto terbaru
2. Dokumen Keuangan
Untuk menunjukkan kemampuan finansial dalam membayar angsuran KPA, bank biasanya akan meminta:
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan (untuk karyawan)
- Fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) khusus untuk pengusaha
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (untuk pengusaha)
- Fotokopi Surat Izin Praktik (untuk profesional yang membuka jasa praktik)
3. Dokumen Properti
Jangan lupa untuk menyertakan dokumen properti agar memastikan status unit yang akan dibeli atau digunakan sebagai jaminan, yaitu:
- Surat Pemesanan Rumah atau Apartemen dari developer
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Strata Title
Tata Cara Pengajuan KPA
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mengajukan KPA, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
2. Memilih Bank atau Lembaga Keuangan
Pilih bank atau lembaga keuangan yang menawarkan KPA dengan suku bunga dan syarat yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Anda dapat membandingkan beberapa bank untuk menemukan penawaran terbaik.
3. Mengisi Formulir Pengajuan
Setelah memilih bank, Anda perlu mengisi formulir pengajuan KPA yang disediakan oleh bank tersebut. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap untuk mempercepat proses persetujuan.
4. Penilaian Properti
Bank akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan Anda beli untuk menentukan nilai pasar dan kelayakan properti tersebut sebagai jaminan kredit. Proses ini biasanya melibatkan survei lapangan oleh petugas bank atau penilai independen.
5. Analisis Kredit
Berikutnya, bank mulai menganalisis pengajuan kredit Anda, termasuk menilai kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan KPA. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda mampu membayar kembali pinjaman sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
6. Persetujuan Kredit
Jika pengajuan Anda disetujui, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit (credit approval letter). Surat ini berisi informasi tentang jumlah kredit yang disetujui, suku bunga, tenor pinjaman, dan syarat-syarat lainnya.
7. Penandatanganan Akad Kredit
Setelah menerima persetujuan kredit, Anda dan pihak bank akan melakukan penandatanganan akad kredit.
Pada tahap ini, Anda juga akan menandatangani dokumen legal lainnya, seperti Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Pastikan Anda membaca dan memahami semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit.
8. Pencairan Dana
Setelah akad kredit ditandatangani, bank akan mencairkan dana KPA sesuai dengan kesepakatan. Dana tersebut biasanya akan ditransfer langsung ke rekening pengembang atau penjual apartemen. Anda akan mulai membayar cicilan bulanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikian ulasan terkait KPA apartemen. Jika Anda mencari unit apartemen dengan desain mewah dan berada di tengah jantung Jakarta Selatan, maka Asthana adalah jawaban yang tepat. Asthana menyediakan berbagai fasilitas seperti jogging track, kolam renang, sampai area komersial. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!