8 Cara Over Kredit Apartemen Sesuai Regulasi

over kredit apartemen

Bagi pemilik apartemen yang masih dalam masa kredit, terkadang muncul kebutuhan untuk menjual atau mengalihkan kepemilikan apartemen sebelum kredit lunas. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui over kredit apartemen. 

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik apartemen yang ingin melakukan over kredit.

Apa Itu Over Kredit? 

Over kredit merupakan proses pengalihan hak dan kewajiban atas suatu properti yang masih dalam masa kredit dari pemilik awal kepada pihak lain. 

Nah, sementara yang dimaksud dengan over kredit apartemen adalah kondisi di mana pemilik apartemen yang masih memiliki kewajiban cicilan kredit pemilikan apartemen (KPA) memindahkan hak kepemilikan dan kewajiban pembayaran cicilan kepada pembeli baru. 

Proses ini melibatkan bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit, sehingga pembeli baru akan melanjutkan pembayaran cicilan sesuai dengan perjanjian kredit yang telah ada atau dengan perjanjian baru.

Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Melakukan Over Kredit

Sebagai pemilik apartemen,Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal penting agar proses over kredit berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum:

Kondisi Apartemen

Sebelum memutuskan untuk melakukan over kredit apartemen, penting bagi Anda sebagai pemilik untuk memastikan bahwa apartemen berada dalam kondisi yang baik dan layak jual. 

Apartemen yang terawat akan lebih menarik bagi calon pembeli dan dapat meningkatkan nilai jual. Lakukan perbaikan jika terdapat kerusakan, seperti memperbaiki instalasi listrik, memperbaiki dinding yang retak, atau mengganti peralatan yang sudah usang. 

Memastikan apartemen dalam kondisi prima tidak hanya mempermudah proses penjualan tetapi juga menunjukkan profesionalisme Anda sebagai penjual.

Status Hukum Properti

Memeriksa kembali legalitas apartemen adalah langkah krusial sebelum melakukan over kredit. 

Pastikan semua dokumen legal, seperti sertifikat kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan status Hak Guna Bangunan (HGB) apartemen dalam keadaan lengkap dan sah. 

Periksa pula apakah apartemen bebas dari sengketa atau masalah hukum lainnya yang dapat menghambat proses over kredit. Ketidakjelasan status hukum dapat menimbulkan keraguan bagi calon pembeli dan berpotensi membatalkan transaksi.

Perjanjian Kredit dengan Bank

Pahami secara mendalam isi perjanjian kredit Anda dengan bank, termasuk detail seperti suku bunga, jangka waktu kredit (tenor), sisa pokok pinjaman, dan ketentuan lain yang relevan. Informasi ini penting untuk disampaikan kepada calon pembeli agar mereka memahami kewajiban yang akan diambil alih. 

Persetujuan Bank

Over kredit tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dari bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit awal. Oleh karena itu, segera hubungi pihak bank untuk menginformasikan niat Anda melakukan over kredit dan ajukan permohonan resmi. 

Bank akan melakukan evaluasi terhadap calon pembeli baru untuk memastikan mereka memenuhi kriteria kredit yang ditetapkan. 

Harga Jual dan Nilai Over Kredit

Tentukan harga jual apartemen dan nilai over kredit dengan jelas dan terperinci. Harga jual biasanya terdiri dari dua komponen: uang muka yang dibayarkan oleh pembeli kepada Anda dan sisa kredit yang akan dilanjutkan pembayarannya oleh pembeli kepada bank. 

Penentuan harga yang transparan membantu menghindari kesalahpahaman dan mempermudah proses negosiasi. Pertimbangkan juga kondisi pasar dan nilai properti sejenis untuk menetapkan harga yang kompetitif.

Biaya Administrasi dan Pajak

Siapkan dana untuk menanggung biaya-biaya yang mungkin timbul selama proses over kredit, seperti biaya administrasi bank, biaya notaris, pajak penghasilan (PPh) atas penjualan properti, dan biaya lainnya. 

Jika perlu, diskusikan dengan calon pembeli mengenai pembagian biaya ini agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Syarat Over Kredit Apartemen 

Anda wajib memastikan tidak ada tunggakan yang tersisa sebelum melakukan over kredit. Jika sudah aman, barulah Anda dapat mempersiapkan persyaratan yang perlu disiapkan, mulai dari: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau sertifikat lain yang relevan.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Salinan pembayaran terbaru untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Salinan perjanjian kredit asli dengan bank.
  • Rekening koran atau bukti pembayaran cicilan kredit hingga saat ini.
  • Surat Persetujuan Bank yang didapatkan lewat permohonan dan persetujuan dari bank penyedia kredit.

Tata Cara Melakukan Over Kredit Apartemen 

1. Mencari Calon Pembeli

Langkah pertama dalam proses over kredit adalah mencari calon pembeli yang berminat. Anda dapat mempromosikan apartemen melalui berbagai media, seperti situs jual beli properti online, media sosial, atau menggunakan jasa agen properti. 

2. Negosiasi dan Kesepakatan dengan Pembeli

Setelah menemukan calon pembeli yang tertarik, langkah selanjutnya adalah melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan bersama. Diskusikan harga jual apartemen, termasuk jumlah uang muka yang harus dibayarkan oleh pembeli dan sisa kredit yang akan diambil alih. 

Jelaskan kondisi kredit secara rinci, seperti suku bunga yang berlaku, tenor atau jangka waktu kredit yang tersisa. 

3. Mengajukan Permohonan ke Bank

Setelah mencapai kesepakatan dengan pembeli, Anda perlu mengajukan permohonan over kredit ke bank pemberi kredit. Hubungi bank dan informasikan mengenai rencana over kredit, kemudian ajukan permohonan resmi sesuai prosedur yang ditetapkan. 

Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti dokumen identitas pribadi Anda dan pembeli, dokumen properti, serta perjanjian kredit yang ada. 

Lalu bank akan melakukan analisis terhadap calon pembeli baru, termasuk mengevaluasi kemampuan finansial dan riwayat kredit mereka. Persetujuan bank sangat penting, karena tanpa persetujuan tersebut, proses over kredit tidak dapat dilanjutkan secara legal.

4. Proses di Hadapan Notaris

Setelah bank memberikan persetujuan, proses selanjutnya dilakukan di hadapan notaris. Anda dan pembeli akan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk mengesahkan kesepakatan yang telah dicapai. 

Notaris akan mempersiapkan akta-akta yang diperlukan, termasuk akta pengalihan hak atas apartemen kepada pembeli. Proses ini memastikan bahwa pengalihan hak kepemilikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga melindungi hak-hak kedua belah pihak. 

5. Penyelesaian Pembayaran

Pada tahap ini, pembeli akan membayarkan uang muka sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Di samping itu pula,  Anda dan pembeli perlu menyelesaikan pembayaran biaya administrasi, notaris, pajak, dan biaya lainnya sesuai dengan porsi yang telah disepakati. 

6. Pengalihan Kewajiban Kredit

Setelah proses administrasi dan pembayaran selesai, pembeli akan menandatangani perjanjian kredit baru dengan bank. 

Kewajiban pembayaran cicilan kredit secara resmi dialihkan kepada pembeli, dan mereka akan melanjutkan pembayaran cicilan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

7. Penyerahan Apartemen

Dengan semua proses sebelumnya telah diselesaikan, langkah selanjutnya adalah penyerahan apartemen kepada pembeli. Lakukan serah terima kunci dan pastikan apartemen dalam kondisi yang telah disepakati. 

8. Pembaruan Sertifikat

Setelah kredit lunas di masa mendatang, pembeli dapat mengajukan proses balik nama sertifikat apartemen atas nama mereka. Proses ini memastikan bahwa kepemilikan apartemen secara hukum telah berpindah ke pembeli. 

Pembaruan sertifikat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat asli, bukti pelunasan kredit, dan identitas pembeli. 

Itulah ulasan singkat tentang apa itu over kredit apartemen dan bagaimana cara melakukannya. Dengan prosedur yang benar serta mengikuti regulasi, maka dijamin proses over kredit Anda dan calon pembeli akan berjalan lancar sesuai kesepakatan kedua pihak.

Apabila Anda mencari apartemen di tengah Jakarta Selatan, maka Asthana Kemang bisa menjadi solusi terbaik. Desain Asthana Kemang terinspirasi dari elemen tradisional dan modern, menciptakan hunian yang nyaman dan elegan. Asthana Kemang juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti jogging track, swimming pool, dan taman terbuka hijau yang asri.